OJK: Kerugian Gara-Gara Penipuan Capai Rp 363 Miliar
TopCareer.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per Januari 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mendapatkan 20.975 laporan masyarakat terkait penipuan yang melibatkan transaksi keuangan. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK...






























