TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan agar perusahaan atau organisasi mengabaikan dan peka terhadap tingkat stres pekerja, demi menjaga kesehatan mental tenaga kerja.
Menurut Kemnaker, International Labour Organization (ILO) di 2016 menyatakan, stres kerja beisiko bagi keselamatan dan kesehatan pekerja, apabila pekerjaan dilakukan melebihi kemampuan dan kapasitas secara terus menerus.
The Health and Safety Executive (HSE) tahun 2023 juga melaporkan ada 875 ribu kasus stres, depresi dan kecemasan, dengan 17,1 juta hari hilang akibat stres, depresi, atau kecemasan terkait pekerjaan.
“Penelitian menunjukkan tekanan kerja, tuntutan tinggi, dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi dapat mempengaruhi kesehatan jiwa pekerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker melalui Karo Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.
Baca Juga: World Mental Health Day 2024 Soroti Isu Kesehatan Mental di Tempat Kerja
Ia menambahkan, menurut data Indonesia.id berdasarkan survei Gallup di Asia Tenggara pada 2021 sampai akhir Maret 2022, 20 persen dari 1.000 responden merasa stres ketika berada di tempat kerja.
“Stres kerja yang kronis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jiwa, seperti kecemasan dan depresi,” kata Sunardi di Jakarta pada Minggu (13/10/2024), seperti mengutip keterangan tertulis.
Kementerian pun menyatakan berkomitmen untuk menjaga kesehatan mental pekerja, agar tetap terjaga dan tidak mengalami depresi.
Sunardi menegaskan, depresi dapat berdampak pada terganggunya produktivitas pekerja. “Tak ada gunanya bekerja, jika mental terganggu karena akan merusak yang lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Mental, Ini Tips Wujudkan Work-Life Balance Buat Pekerja
Selain itu, pimpinan dari setiap unit perusahaan atau organisasi pemerintah terhadap stafnya sangat dibutuhkan, sebab pekerja memiliki beban pikiran yang berbeda-beda, dalam setiap kehidupannya.
“Bahkan jika ditambah beban kerja tanpa pendekatan emosional akan berdampak pada mental health dan ujungnya akan mengganggu produktivitas,” kata Sunardi.
Pimpinan perusahaan atau organisasi juga harus bisa jadi seperti orang tua di tempat kerja, menjadi tempat curhat, tempat bertanya, hingga tempat memberikan nasehat kepada pekerjanya.
“Untuk mengatasi mental health saat ini, tak bisa lagi para pemimpin lepas tangan dan harus peka terhadap jajarannya,” kata Sunardi.
“Khususnya yang mengalami perubahan sikap, perilaku serta tutur kata yang mengarah pada masalah kejiwaan dan jangan sampai pekerja mengalami stres,” pungkasnya.