TopCareer.id – Bandara, angkutan umum, hingga kapal penyeberangan di Bali akan berhenti beroperasi sementara selama Nyepi 2026, sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian selama 24 jam.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, penghentian sementara transportasi dilakukan juga sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Nyepi, serta menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (15/3/2026), mengutip siaran pers.
Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Baca Juga: Menkes Dorong Bali Jadi Destinasi Wisata Medis Internasional
Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.
Penyesuaian operasional juga dilakukan pada layanan transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya.
Pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Sementara, layanan dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Pelayaran pada lintasan Padang Bai–Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasionalnya dengan menghentikan sementara aktivitas selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode tersebut berakhir.
Baca Juga: Pekerja Jakarta Gaji di Bawah Rp 6,2 Juta Bisa Naik MRT-TJ Gratis
Untuk transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali juga melakukan penyesuaian operasional.
Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi.
Kemudian, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas, serta menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi.






