Tren

PPATK Sebut Jabodetabek Zona Merah Judi Online, Wilayah Ini Terparah

Ilustrasi OJK blokir rekening terkait judi online (Freepik)

TopCareer.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa wilayah Jabodetabek menjadi zona merah aktivitas judi online di Indonesia.

Hal ini diungkap PPATK melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya @ppatk_indonesia.

“Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah, dengan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional,” tulis mereka, dikutip Jumat (26/6/2026).

Menurut PPATK, di Jabodetabek, empat wilayah dengan deposit terbesar yaitu Kabupaten Bogor, Jakarta Barat, Jakarta timur, dan Kota Bandung.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Diklaim Turun di 2025

PPATK mencatat ada 103.092 pemain di Kabupaten Bogor dengan deposit Rp 414,4 miliar, diikuti Jakarta Barat (89.320 pemain dan deposit Rp 600,6 miliar), Jakarta Timur (81.750 pemain dan deposit Rp 425,9 miliar), serta Kota Bandung (80.549 pemain dan deposit Rp 341,7 miliar).

Dari 10 wilayah dengan pemain terbanyak, menurut data PPATK, 4 berasal dari DKI Jakarta, 4 berasal dari Jawa Barat, dan 2 berasal dari Banten. PPATK pun menyebut temuan dari wilayah-wilayah itu membentuk klaster Jabodetabek dan menjadikannya sebagai pusat aktivitas judi online nasional.

PPATK juga menyebut bahwa pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan adanya titik-titik dengan konsentrasi pemain judi online yang jauh lebih tinggi dibanding rata-rata wilayahnya.

5 kecamatan dengan pemain terbanyak yaitu Cengkareng (21.497 pemain), Cakung (14.664 pemain), Tanjung Priok (13.769 pemain), Kebayoran Lama (9.948 pemain), dan Bekasi Utara (7.793 pemain).

Baca Juga: Riset: Gen Z Melek Teknologi Tapi Masih Gampang Terjebak Judol

“Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas sekitar kita,” kata PPATK.

Adapun, data juga mencatat mayoritas pemain adalah laki-laki dengan kelompok dengan prevalensi tertinggi yaitu usia 20 hingga 30 tahun, diikuti 31 sampai 40 tahun.

Menurut PPATK, ini mengindikasikan kelompok usia produktif yang harusnya jadi motor ekonomi malah menjadi kelompok yang paling rentan terpapar.

“Yang dipertahankan bukan hanya yang, tetapi juga masa depan produktif,” kata PPATK.

Leave a Reply