Tren

Hilirisasi Industri dan Ekonomi Hijau Bisa Ciptakan Jutaan Peluang Kerja

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

TopCareer.id – Jutaan peluang kerja baru diprediksi akan muncul dari hilirisasi industri dan ekonomi hijau. Hal ini disebut dalam Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional

“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Anwar, mengutip siaran pers, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, salah satu peluang terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus berkembang, serta transisi menuju ekonomi hijau.

Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan jumlah green jobs mencapai 3,88 juta orang pada 2026, seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.

Baca Juga: Alasan Green Skills Jadi Kunci Sukses Karier Masa Depan

“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Anwar.

Di sisi lain, kajian tersebut juga menyebut masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dunia kerja di tanah air. Menurut laporan itu, sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.

Karena itu, transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.

Transformasi digital juga membuka peluang kerja melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital.

Namun, Kemnaker menyebut perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.

Sorotan lain yaitu kesenjangan tenaga kerja. Disebutkan bahwa sekitar 50 persen tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara industri membutuhkan lebih dari 80 persen tenaga kerja yang memiliki kompetensi digital.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya, Wajib KTP Jakarta

Fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja juga masih menjadi tantangan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Untuk itu, Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.

Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.

“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” pungkas Anwar.

Leave a Reply