TopCareer.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2026 mencapai 7,24 orang.
Hal ini disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang, di mana jumlah yang menganggur ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibandingkan Februari 2025,” kata Amalia.
Dalam pemaparannya, BPS mencatat Angkatan Kerja di Indonesia sebanyak 154,91 juta orang. Dari total tersebut, 147,67 juta orang dilaporkan bekerja. BPS mengklaim angka ini naik 1,896 juta orang dibandingkan Februari 2025.
Baca Juga: Pengangguran Jadi Ancaman Terbesar Perekonomian Indonesia
Dari total penduduk bekerja, per Februari 2026, Pekerja Penuh mencapai 98,592 juta orang. Sementara Pekerja Paruh Waktu sebanyak 38,347 juta orang, dan Setengah Pengangguran mencapai 10,728 juta orang.
BPS sendiri membagi penduduk bekerja dibagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan jam kerja dan keinginan mencari pekerjaan tambahan.
Ini terdiri dari Pekerja Penuh Waktu (minimal 35 jam per minggu), Pekerja Paruh Waktu (kurang dari 35 jam kerja dan tidak mencari kerja), dan Setengah Pengangguran (kurang dari 35 jam dan masih mencari atau bersedia menerima kerja).
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan untuk angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2026 mencapai 4,68 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Februari 2025 atau turun 0.08 persen basis poin.
Baca Juga: Pasar Kerja Makin Ketat, Job Fair Masih Bisa Jadi Penyelamat?
BPS juga melaporkan dari 147,67 juta orang penduduk bekerja, 36,99 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai. Jumlahnya disebut meningkat dari Februari 2025 yang mencapai 555 ribu orang.
Menurut Amalia, dengan meningkatnya buruh/karyawan/pegawai, angka pekerja formal di Februari 2026 juga naik menjadi 59,93 juta orang atau mencakup 40,58 persen dari total penduduk bekerja.
Meski begitu, catatan BPS juga menyebut adanya peningkatan pekerja informal. Per Februari 2026, jumlahnya mencapai 87,74 persen atau 59,42 persen dari total penduduk bekerja. Jumlah ini naik dari 86,58 juta orang atau 59,40 persen di Februari 2025.






