Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub Terdaftar WLKP
TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang mendaftar sebagai mitra program magang nasional MagangHub 2026, wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Syarat ini merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas dan data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan, perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftar.
Baca Juga: Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis buat Alumni MagangHub 2025 Batch 3
“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid,” kata Darmawansyah.
“Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” kata Darmawansyah melalui siaran pers, dikutip Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, pemenuhan persyaratan ini juga bagian dari upaya kementerian menjaga kualitas penyelenggaraan program MagangHub.
Baca Juga: Program Magang Nasional 2026 Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran
Dengan verifikasi, Kemnaker bisa memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas, serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.
Ia menjelaskan, perusahaan bisa melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id, sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.
Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan program berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.



