Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Ilustrasi DAMRI buka loker untuk lulusan SMA/SMK.
rutinitas pagi
Ilustrasi CV Maker.
TopCareerID
Ilustrasi perusahaan tidak boleh phk karyawan berdasarkan beberapa alasan tertentu. (Sumber foto: Freepik)
Tren

Catat! Perusahaan Nggak Boleh PHK Karyawan dengan 10 Alasan Ini

Topcareer.id – Ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tertuang dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, pengusaha dilarang melakukan PHK karyawan kepada pekerja untuk beberapa alasan. Sebelumnya ketentuan soal pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja tertuang dalam Undang-Undang (UU)...

read more