TopCareer.id – Pemerintah dinilai perlu untuk mulai mengalihkan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mempercepat pembangunan dan modernisasi transportasi publik di daerah.
Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata mengatakan, langkah ini akan lebih tepat sasaran ketimbang mempertahankan skema subsidi BBM, yang selama ini justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia jadi salah satu negara maju.
“Salah satu indikator penting negara maju adalah tersedianya sistem transportasi publik yang andal, terjangkau, dan menjangkau berbagai wilayah,” katanya, mengutip keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, sekitar 93 persen BBM subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Sementara itu, transportasi barang hanya memperoleh sekitar 4 persen dan transportasi umum penumpang sekitar 3 persen.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Kelas Menengah Jadi Korban Lagi
Kondisi tersebut, kata Djoko, menunjukkan kebijakan subsidi BBM masih menyisakan persoalan ketimpangan.
“Di satu sisi negara mengeluarkan anggaran besar, namun di sisi lain manfaatnya lebih banyak dirasakan kelompok yang sebenarnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan,” katanya.
Djoko menyebut, daerah-daerah lain bisa mereplikasi apa yang dilakukan Transjakarta, yang menurutnya bisa jadi contoh transportasi publik yang dikelola dengan baik bisa jadi tulang punggung mobilitas masyarakat perkotaan.
Namun, ia menyayangkan perkembangan transportasi publik di daerah yang masih lambat.
“Dari 514 pemerintah daerah di Indonesia, baru sekitar 45 daerah atau 9 persen yang mulai membangun sistem transportasi umum modern. Jumlah tersebut menunjukkan masih besarnya kesenjangan layanan mobilitas antarwilayah,” ujarnya.
Karena itu, Djoko menyebut sebagian anggaran yang selama ini digunakan untuk berbagai bentuk subsidi kendaraan pribadi, dapat dialihkan untuk memberikan insentif kepada pemerintah daerah yang serius membenahi layanan transportasi publik.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Tak Hapus Subsidi Transjabodetabek Meski Tarif Naik
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat yang lebih luas karena mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, dibandingkan subsidi yang hanya dinikmati pemilik kendaraan tertentu.
Apabila pemerintah masih menjalankan program insentif kendaraan listrik, sasaran penerimanya perlu diperjelas.
“Bantuan sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di pulau-pulau kecil maupun kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pasokan BBM,” kata Djoko.
Dia menegaskan, investasi pada transportasi umum juga membuka peluang bagi pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih inklusif.
Tarif murah hingga gratis bisa diberikan pada kelompok tertentu seperti pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan demikian, manfaat kebijakan tidak hanya dirasakan pengguna transportasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.






