Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Situs Streaming Ilegal Masih Bertebaran, Yuk Cari Tahu Bahayanya

Topcareer.id – Tutupnya situs streaming bajakan IndoXXI pada 1 Januari 2020 rupanya bukanlah akhir dari fenomena streaming film ilegal.

Hingga saat ini, tercatat situs-situs penyedia streaming film bajakan yang masih bertebaran dan bisa diakses dengan mudah, bahkan tanpa memakai VPN.

Cara mencarinya pun mudah, cukup ketik kata kuncinya di mesin pencarian google, dan kamu sudah bisa menemukan beberapa di antaranya.

Bisa dibayangkan, di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona di mana masyarakat berbondong-bondong mengurung diri di rumah, situs-situs tersebut berpotensi akan kebanjiran pengakses.

Terlebih setelah sebagian besar bioskop tutup dan banyak studio film yang menunda penayangan film-film terbarunya hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga:

Namun, perlu disadari jika mengunduh atau streaming film ilegal memiliki bahaya yang tidak bisa diremehkan. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah potensi masuknya malware yang dapat merusak keamanan data dan bahkan fungsi perangkat yang kita pakai.

Dari segi hukum, mengunduh film secara ilegal juga dapat dikenakan pidana berdasarkan Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Jadi, tak ada salahnya untuk mulai memanfaatkan situs-situs penyedia streaming yang legal. Selain punya karya-karya original dengan kualitas keren, beberapa dari mereka juga cukup sering menawarkan tontonan yang tak memerlukan biaya, lho.

Salah satunya adalah Netflix yang menyediakan layanan uji coba satu bulan gratis untuk penonton baru.

Pas kan, buat jadi teman di rumah?

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply