Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Kecil, Baru 1,54%

Ilustrasi. Sumber foto: bartlesvilleuw.orgIlustrasi. Sumber foto: bartlesvilleuw.org

Topcareer.id – Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun, di mana ada pengalokasian dana untuk kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Namun, implementasi dalam bidang kesehatan ini masih kecil.

Seluruh belanja penanganan Covid-19 mulai dimonitoring sejak Mei atau awal Juni 2020. Dalam penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19, masih terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

“Di bidang kesehatan, implementasinya masih sangat kecil (1,54%) meskipun anggaran sudah dinaikkan Rp 87,5 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) secara virtual, Selasa (16/6/2020).

Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini implementasinya masih perlu diperbaiki, termasuk untuk insentif tenaga kesehatan yang pelaksanaannya masih mengalami kendala, biaya klaim perawatan pasien, juga dari sisi proses verifikasi dan penanganan kasus baik di BNPB sebagai Gugus Tugas maupun Kementerian Kesehatan dan daerah.

“Jadi, ada gap antara realisasi keuangan dan fisik, dengan anggaran yang disediakan maupun pelaksanaannya. Kita berharap ini bisa diakselerasi,” papar Menkeu.

Baca juga: BPJS Kesehatan Terpilih Jadi Inisiator Studi Lintas Negara

Sementara itu, dari alokasi dana perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, penyerapannya sudah 28,63%, termasuk untuk bantuan sosial (bansos) sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, diskon tarif listrik, kartu Prakerja, BLT Dana Desa. Permasalahan di lapangan adalah data target penerima, dan overlapping.

Sedangkan pada insentif dunia usaha, yang dialokasikan Rp 120,61 triliun, penyerapan masih 6,8%. Permasalahan yang terjadi adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan insentif pajak ada yang belum dan tidak mengajukan permohonan.

Untuk UMKM, realisasi juga masih sangat kecil yaitu 0,06% dari Rp 123,46 triliun. Hal ini terjadi karena menunggu penyelesaian regulasi, penyiapan data dan infrastruktur IT untuk operasionalisasi.

“Ini akan kita selesaikan bersama OJK untuk perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. Namun, saya akan meminta tim UMKM apakah melalui Pegadaian di Kementerian BUMN, PMN, Mekaar, PIP di Kementerian Keuangan agar bisa mengakselerasi,” jelas Menkeu. 

“Agar UMKM dapat merasakan manfaatnya. Kita akan optimalkan cepat. Untuk koperasi, kita tergantung Kementerian Koperasi.”

Baca juga: Sequis Beri Bantuan Rp3 M untuk Tenaga Kesehatan Terinfeksi Covid-19

Untuk pembiayaan korporasi, masih belum terealisasi atau 0% karena menunggu penyelesaian skema dukungan dan regulasi, serta infrastruktur pendukung operasional.

Sedangkan untuk bidang sektoral/Pemda, penyerapan sudah 3,65% dari alokasi Rp 106,11 triliun. Masalah yang terjadi hampir serupa, yaitu regulasi yang masih diselesaikan. Namun, program Padat Karya oleh Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mulai dilakukan.

Editor: Feby Ferdian

Leave a Reply