Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Ini Lokasi dengan Tingkat Kepatuhan Prokes yang Rendah, Mal Salah Satunya

Ilustrasi. Free Photos/Pixabay

Topcareer.id – Menurut Satgas Penanganan COVID-19, per tanggal 13 Desember 2020, peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan menunjukkan peningkatan pada beberapa daerah di Indonesia. Meski begitu, masih ada beberapa titik lokasi yang menimbulkan kerumunan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi dua, kategori yakni peta zonasi kepatuhan memakai masker dan peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data didapatkan dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19.

Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup  seluruh provinsi di Indonesia.

“Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60% atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan,” kata Wiku dalam siaran persnya, Kamis (17/12/2020).

Dari data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan tidak kepatuhan memakai masker tertinggi, yaitu lokasi kerumunan. Lebih detail, lokasi pertama yakni di restoran/kedai 29,4%, lalu lingkungan rumah 20,4%, tempat olahraga publik 19%, jalan umum 15,6% dan lainnya 13,4%.

Baca juga: Makanan Apa Saja Yang Harus Kamu Konsumsi Dan Hindari Jika Mengidap COVID-19

Secara umum Wiku menyimpulkan, bahwa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker. Hal ini tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh, serta peningkatan daerah yang masuk kategori patuh dan tidak patuh.

“Tentunya capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, dan lokasi-laksi dengan ketidakpatuhan memakai masker, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku” jelasnya.

Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota. Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan di bawah 60% atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu.

Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, di antaranya mall 19,3%, restoran/kedai 18,1%, lingkungan rumah 15,7%, tempat olahraga publik 14,8% dan tempat wisata 14,2%.**(Feb)

Leave a Reply