Topcareer.id – Grafiti sudah dikenal masyarakat di berbagai penjuru dunia sejak lama. Grafiti merupakan desain atau gambar yang dilukis di tempat umum dan dianggap sebagai bentuk seni.
Orang-orang melakukan ini karena berbagai alasan dan tentunya dengan gaya yang berbeda-beda. Secara umum, Grafiti merupakan hasil seni yang dalam, dengan banyak pemikiran di dalamnya.
Ya, Grafiti tidak selalu berkesan negatif lho, ada juga yang digunakan untuk mempercantik tampilan kota.
Sejarah Grafiti di berbagai negara
Kata Graffiti berasal dari kata Italia yaitu “graffito” yang berarti goresan. Di Suriah kuno, bentuk bahasa Arab yang disebut Safaitic ditorehkan pada batu-batu besar sebagai bentuk pesan dan tanda.
Dengan kata lain, banyak peradaban kuno telah menggunakan lukisan dinding dan batu etsa untuk menunjukkan cerita atau untuk menggambarkan pesan.
Gaya yang lebih “modern” baru muncul di Yunani kuno, dimana orang biasa merancang graffiti untuk mengiklankan bisnis atau layanan kepada masyarakat umum.
Grafiti di mata hukum
Sayangnya, walaupun grafiti terlihat menakjubkan, banyak negara melihatnya sebagai tindak pidana dan telah melarangnya.
Misalnya di Inggris, kaleng cat aerosol tidak dapat dibeli oleh orang di bawah usia enam belas tahun. Keilegalan seni grafiti di mata hukum juga sering kita lihat di beberapa cuplikan film, maupun iklan, termasuk di Indonesia.
Seniman Grafiti
Seperti dikutip dari thewfit.com, sebagian besar seniman grafiti lebih suka disebut ‘penulis’ dan masing-masing memiliki ‘tag’ mereka sendiri. Seniman yang tertarik dengan grafiti memiliki keinginan diakui publik, dan ingin karyanya dilihat**(Feb).