Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
LifestyleTren

Kenali Gangguan Berkendara: Microsleep, dan Cara Mencegahnya

Ilustrasi mengemudiIlustrasi mengemudi

Topcareer.id – Bagi yang mudik dengan kendaraan pribadi, ada banyak hal yang perlu diperhatikan saat mengemudi, salah satunya kondisi tubuh yang harus prima. Hati-hati, pengemudi harus mengenali gangguan pada saat berkendara.

Dosen disaster dan emergency Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya, Agung Wijaya menjelaskan bahwa masyarakat penting untuk mengenali gangguan pada saat berkendara salah satunya yang sering terjadi adalah microsleep, di mana kita ketahui kondisi menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Ia menjelaskan, microsleep merupakan kondisi kelelahan luar biasa pada tubuh yang mengakibatkan tertidur secara singkat dan tiba-tiba dalam waktu sekian detik, kondisi seperti ini dapat berulang meskipun sudah melakukan istirahat beberapa menit. Hal ini berbeda dengan kondisi tidur pada umumnya.

“Microsleep memiliki tanda salah satunya pandangan terlihat kosong saat mengemudi di area yang lengan atau jalan tol , cukup lambat dalam merespon informasi atau komunikasi dengan sekitar, tidak mengingat informasi dan tindakan beberapa menit terakhir , hypnic jerk kondisi tubuh tersentak secara tiba-tiba,” jelas Agung, dikutip dalam situs resmi UM Surabaya.

Tanda-tanda lainnya, yakni perih pada mata, kemudi yang tidak stabil dan kendaraan berjalan zig-zag atau condong ke satu arah dengan pelan, lambat dalam bereaksi, kesulitan mengingat dan mengemudi dengan kecepatan yang berubah-ubah.

Saat mengalami microsleep, kata dia, kondisi tidur yang dialami tidak hanya dalam kondisi mata terpejam, tetapi bisa juga terjadi dengan kondisi mata terbuka.

Baca juga: Tips Kelola THR Biar Nggak Cepat Habis, Menurut Dosen UM Surabaya

Menurut Agung kondisi microsleep dapat dicegah dengan cara pola tidur yang baik dan asupan nutrisi yang baik pula. Jangan berkendara dengan kondisi yang lelah ataupun sakit.

Riset telah membuktikan dengan istirahat dan tidur sejenak 10 menit atau lebih, dapat mengurangi resiko kecelakaaan yang diakibatkan oleh kelelahan.

“Langkah lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan istirahat setiap 3 sampai maksimal 4 jam saat mengemudi,” ujar Agung.

“Jika merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut,” imbuhnya lagi.

Saat mengalami microsleep saat mengemudi, segera menuju ke rest area atau tempat istirahat, lakukan istirahat 20-30 menit, dengan melakukan stretching atau peregangan agar otot-otot yang kaku dapat rileks dan mempelancar aliran darah atau okesigen ke seluruh tubuh sehingga kondisi tubuh menjadi lebih segar.

“Apabila merasa sangat lelah dan mengantuk, lakukan tidur 1 sampai 2 jam agar tubuh beristirahat penuh. Hindari juga makan-makanan yang mengandung tinggi karbohidrat dan juga gula. Berkendaralah dengan kondisi yang prima, sehingga tujuan mudik sebenarnya bisa tercapai,” pungkas Agung.

Leave a Reply