Singapura Mau Beri Bantuan Korban PHK hingga Rp 70 Juta
TopCareer.id - Singapura akan memberikan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK bantuan keuangan sementara hingga SGD 6000 atau sekitar Rp 70,7 juta. Pekerja yang kehilangan pekerjaannya ini akan mendapatkan manfaat tersebut dari skema SkillsFuture Jobseeker Support sampai enam...