MK Batalkan UU Tapera: Berpotensi Timbulkan Beban Ganda Pekerja
TopCareer.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Dalam Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024, MK menyatakan UU Tapera bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai...































