Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Ilustrasi kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS yang diatur BKN- uang. (Pexels)
Tren

Resmi! Upah Minimum Jakarta 2023 Jadi Rp4,9 Juta

Topcareer.id – Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798. Angka ini naik sebesar Rp259.944 dari UMP tahun 2022 lalu, yakni Rp4.641.854. Penetapan UMP...

read more
1 334 335 336 1,200
Page 335 of 1200