Mulai 1 April 2022, PPN Naik Jadi 11%
Topcareer.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dan mulai berlaku April tahun ini Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Peningkatan PPN...