Menpan RB Terbitkan Aturan Cuti ASN Pada Masa Lebaran
Topcareer.id – Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan aturan cuti untuk ASN di masa Hari Raya Idulfitri 1443 H. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan...































