IKEA Didenda Rp 17 Miliar Karena Memata-Matai Karyawan
Topcareer.id - Pengadilan Prancis pada hari Selasa (15/6) menjatuhkan denda kepada IKEA sebesar Rp 17 miliar karena memata-matai staf Prancisnya. Pengecer furnitur terbesar di dunia itu dinyatakan bersalah karena mengumpulkan dan menyimpan data karyawannya asal Prancisnya secara tidak benar. Cabang...































