Begini Cara Membedakan Pinjol yang Legal dan Ilegal Menurut OJK (Bagian 2)
Topcareer.id - Kini semakin banyak bermunculan pinjalan online (pinjol) fintech peer to peer (P2P) lending. Baik yang legal terdaftar di OJK maupun ilegal sudah sama banyaknya menawarkan pilihan kepada masyarakat. Bagi yang kurang jeli dan terburu-buru mengambil keputusan tak jarang...






























