Asyik, Karyawan yang Masuk saat Cuti Bersama Berhak Dapat Uang Lembur
Topcareer.id - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB telah sepakat menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Namun, untuk karyawan yang bekerja di...