Tren

Syarat Daftar Bantuan TKM Pemula 2026 Kemnaker

usaha mikroIlustrasi UMKM

TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKM Pemula) tahun 2026.

Program TKM Pemula bertujuan untuk masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri, meningkatkan kemandirian dan penghasilan, serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Mengutip pengumuman Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker, pendaftaran untuk program Bantuan TKM Pemula 2026 sudah dibuka pada tanggal 7 Mei 2026 hingga 17 Mei 2026.

Baca Juga: Lowongan Kerja BRI BFLP Specialist 2026 Wave 2, Cek Infonya Berikut Ini

Persyaratan Penerima Bantuan TKM Pemula 2026

Dikutip dari akun Instagram @dit.binapkk, berikut syarat menjadi penerima Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula tahun 2026:

  • WNI berdomisili di Indonesia;
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun;
  • Memiliki KTP atau e-KTP;
  • Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) hanya satu orang anggota keluarga yang dapat menerima bantuan TKM Pemula;
  • Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan Pensiunan ASN;
  • Tidak sedang terikat dalam hubungan kerja, baik dengan pemerintah maupun swasta;
  • Tidak pernah menerima bantuan TKM Pemula dan TKM Lanjutan dari Kementerian;
  • Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun berjalan;
  • Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan oleh UPTP/UPTD di Bidang Pelatihan Vokasi atau memiliki sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan oleh UPTP Bidang Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK Bekasi, BPKK Kendari, dan BBPKK Bandung Barat) pada tahun 2025 sampai 2026 dan memiliki ide usaha atau memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh Kelurahan/Desa, atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto lokasi/kegiatan usaha; dan
  • Memiliki akun SIAPKerja.

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Pendaftaran program ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui bizhub.kemnaker.go.id

Leave a Reply