TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon kabar soal adanya hantavirus di kapal pesiar MV Hondius yang jadi sorotan belakangan ini.
Per 8 Mei 2026, dilaporkan total 5 konfirmasi Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) dengan 3 di antaranya adalah strain Andes virus dan 3 suspek. Tiga orang meninggal dengan dua dirawat, serta tiga bergejala ringan di kapal.
Dalam Surat Edaran Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kemenkes mencatat hingga saat ini belum ada penyakit Hantavirus tipe HPS seperti yang ditemukan di MV Hondius, terdeteksi di Indonesia.
“Hingga saat ini, penyakit virus hanta tipe HPS belum pernah dilaporkan di Indonesia mengingat keberadaan reservoir tidak ditemukan di Indonesia,” tulis Kemenkes.
Baca Juga: Apa Itu Hantavirus dan Gimana Cara Mencegahnya?
Meski begitu, kementerian mengatakan kewaspadaan terhadap kasus importasi perlu ditingkatkan, seiring tingginya lalu lintas perjalanan internasional.
Sementara itu, Indonesia sudah mencatatkan 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) sejak tahun 2024 sampai 2026.
“Kasus ditemukan di 9 provinsi, yaitu DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat,” kata Kementerian Kesehatan.
Melalui akun Instagram @kemenkes_ri, kementerian pun meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena kasus fatalitas yang sudah dipastikan terjadi karena adanya infeksi penyerta, bukan murni akibat virus Hanta.
Baca Juga: WHO: Hantavirus Bukan Awal Pandemi, Risiko pada Masyarakat Rendah
“Risiko importasi kasus virus hanta tipe HPS tetap ada. Namun di Indonesia risiko penambahan kasus virus hanta lebih tinggi untuk tipe HFRS,” tulis kementerian.
Kemenkes menegaskan Hantavirus bukan virus baru. Dua gejala klinis yang ditemukan yaitu HRFS yang merusak ginjal dan kasusnya tersebar di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia; serta HPS menyerang sistem pernapasan dan kasusnya tersebar di Amerika.
Selain itu, World Health Organization (WHO) per Mei 2026 menegaskan, risiko penyebaran Hantavirus di tingkat global rendah dan sedang untuk di kapal pesiar. Organisasi itu juga tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan atau perdagangan.
Cara mencegah Hantavirus dengan PHBS
Sementara untuk pencegahan virus Hanta, masyarakat diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara:
- Rajin mencuci tangan memakai air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer
- Menerapkan etika batuk dan bersin
- Melakukan metode Wet Cleaning. Selalu gunakan kain pel basah saat membersihkan debu untuk mencegah partikel virus beterbangan dan terhirup
- Simpan makanan dengan aman. Gunakan wadah tertutup rapat untuk seluruh bahan konsumsi
- Tutup akses tikus. Pastikan tidak ada celah atau lubang yang memungkinkan tikus masuk ke dalam area rumah
- Segera periksakan diri. Kunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila bergejala mengarah ke Hantavirus setelah beraktivitas di area berisiko tinggi






