Topcareer.id-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, pada Kamis kemarin.
Menurut Menaker, Ida Fauziyah SDK ini merupakan kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi SDK ini mudah diakes dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi maupun data induk,” ujarnya pada Kamis (5/11/20202).
Baca Juga: Setelah Subsidi Gaji, Kemnaker Berikan Bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)
Lebih lanjut, Ida menjelaskan 4 tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
“Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data,” tambahnya.
Kemudian SDK ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama di sektor ketenagakerjaan.
Dan terakhir, SDK ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan, sehingga dapat segera diimplementasikan.**(RW)