TopCareer.id – Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional, pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih menyisakan tantangan besar. Saat banyak anak masih berada di bangku sekolah, jutaan lainnya justru harus bekerja.
Labor Market Brief Vol. 7 No. 3 Maret 2026 Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut bahwa International Labour Organization (ILO) menekankan pekerja anak bukan sekadar aktivitas bekerja, tetapi pekerjaan yang dapat mengganggu tumbuh kembang, martabat, hingga proses pendidikan anak.
Laporan LPEM FEB UI menggunakan data Sakernas 2025 yang fokus pada kelompok usia 5-17 tahun, yang merupakan definisi anak menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
LPEM FEB UI menyebut bahwa menurut Sakernas 2025, total anak yang bekerja di Indonesia mencapai sekitar 1,83 juta, dengan sekitar 57 persen berasal dari desa dan 43 persen berada di wilayah perkotaan.
Dari angka itu, mayoritas berada di usia 15 tahun (sekitar 509 ribu), 16 tahun (sekitar 626 ribu), dan 17 tahun (sekitar 698 ribu).
“Pola ini memperlihatkan kecenderungan yang konsisten, yaitu semakin bertambah usia, semakin besar kemungkinan anak terlibat dalam aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Profil Ki Hadjar Dewantara, Tokoh Penting di Balik Penetapan Hardiknas 2 Mei
Menurut LPEM FEB UI, meski ini bisa dilihat secara positif bahwa tidak adanya anak usia yang lebih muda untuk pekerjaan berbayar, ketiadaannya dalam data tidak serta merta berarti mereka sepenuhnya tidak terlibat dalam aktivitas ekonomi.
“Ada kemungkinan bahwa keterlibatan anak usia lebih muda tidak tercatat karena sifat kegiatannya yang tidak berbayar, terutama dalam konteks usaha keluarga,” tulis laporan tersebut.
Anak-anak pada lebih muda biasanya membantu kegiatan ekonomi rumah tangga dalam bentuk yang tidak dikategorikan sebagai pekerjaan dalam definisi survei seperti membantu di warung keluarga, ikut dalam kegiatan pertanian, atau mendukung usaha kecil tanpa menerima imbalan langsung.
Terkait dengan pendidikan, laporan mencatat bahwa anak yang bekerja dalam aktivitas ekonomi berbayar mayoritas masih menempuh pendidikan.
Baca Juga: Pembatasan Medsos Anak Jadi Momen Bangun Kreativitas dan Daya Pikir
Dari total sekitar 1,83 juta anak yang bekerja, mayoritas justru masih bersekolah, dengan proporsi mencapai sekitar 72 persen. Sementara, sekitar 26 persen sudah tidak bersekolah, dan sisanya sekitar 2 persen tidak pernah bersekolah.
Dominasi kelompok yang masih bersekolah ini menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi berbayar seringkali berlangsung secara bersamaan dengan kegiatan pendidikan.
“Namun, hal ini tidak serta merta berarti tidak ada trade-off. Ketika dilihat lebih dalam berdasarkan jenis pekerjaan, pola yang muncul justru mengindikasikan adanya perbedaan intensitas dan potensi dampak terhadap pendidikan,” tulis LPEM FEB UI.
Pada kelompok pekerja umum, sekitar 38 persen anak tercatat masih bersekolah, sementara mayoritas (62 persen) sudah tidak bersekolah. Selain itu, pada kelompok pekerja keluarga, sekitar 85 persen anak masih bersekolah dan hanya sekitar 13 persen yang sudah tidak bersekolah.
Di sektor pertanian, proporsi anak yang masih bersekolah juga relatif tinggi mencapai 68 persen.
Dampak bekerja pada pendidikan anak
Meski banyak anak yang masih bersekolah, hal ini tidak otomatis berarti proses belajar mereka tidak terganggu.
“Kombinasi antara sekolah dan kerja seringkali berdampak pada kualitas pendidikan, seperti kelelahan, keterbatasan waktu belajar, dan penurunan capaian akademik,” tulis LPEM FEB UI.
Selain itu, anak yang bekerja sambil sekolah juga memiliki risiko lebih tinggi untuk tertinggal secara akademik atau bahkan putus sekolah dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam konteks Indonesia, ini mencerminkan adanya kompromi di tingkat rumah tangga. Pendidikan tetap dianggap penting, namun tekanan ekonomi membuat anak tetap terlibat dalam aktivitas produktif.
Akibatnya, pilihan antara sekolah atau bekerja tidak selalu bersifat hitam-putih, melainkan lebih pada penyesuaian intensitas antara keduanya.
Baca Juga: Cita-Cita Anak Jadi Influencer? Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
Dari sekitar 478 ribu anak yang bekerja dan sudah tidak lagi bersekolah, mayoritas berhenti pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Sebanyak 42 persen tercatat terakhir menempuh pendidikan di tingkat SMP, sementara 38 persen berhenti di SD.
Bahkan, sekitar 11 persen tidak sempat menamatkan pendidikan dasar. Di sisi lain, hanya sebagian kecil yang mencapai jenjang pendidikan menengah atas, yakni 5 persen dari SMA dan 4 persen dari SMK.
Pola ini menunjukkan bahwa fase transisi dari SD ke SMP serta dari SMP ke SMA menjadi titik paling rentan terjadinya putus sekolah, di mana banyak anak mulai keluar dari sistem pendidikan dan masuk ke dunia kerja.






