Aturan Baru Cairkan JHT: Tak Perlu Menunggu Usia 56 Tahun
Topcareer.Id - Pemerintah menerbitkan aturan baru yang mengatur pelaksanaan program Jaminan Hari Tua (JHT). Aturan baru ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam proses klaim manfaat JHT. Termasuk terkait usia 56 tahun yang sebelumnya dijadikan syarat. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,...