Topcareer.id – Siapa yang tidak tergiur dengan iming-iming uang yang dapat berlipat ganda hingga hadiah yang bernilai fantastis? Ya, hal ini kerap terjadi pada kegiatan investasi.
Nah, dalam investasi ada 2 hal yang wajib kamu pahami yaitu, tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat resiko (risk). Permasalahannya adalah banyak orang yang sudah terlena akan imbalan yang ditawarkan sehingga resiko apa saja yang bisa terjadi ke depan terlupakan.
Jadi ketika kamu memutuskan untuk berinvestasi, sangat penting untuk mengenali dan mencari tahu semua resiko yang dapat terjadi apabila kamu berinvestasi pada perusahaan tersebut.
Baca juga: Pelamar CPNS 2019 Dapat Pesan Singkat? Hati-Hati Penipuan
Dikutip dari Sikapiuangmu.ojk.go.id Jumat (10/1/2020) ada beberapa ciri investasi yang perlu kamu waspadai, seperti :
- Memberikan iming-iming imbalan yang sangat besar.
- Adanya jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi.
- Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru.
- Penyalahgunaan testimoni dari para pemuka masyarakat untuk memberi efek penguatan (endorsment) dan kepercayaan.
- Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan.
- Jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai.
Selain itu banyak juga investasi bodong yang menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) agar korbannya lebih percaya untuk berinvestasi. Dan yang perlu kamu tahu SIUP itu bukan merupakan izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Artinya itu tidak bisa dijadikan landasan untuk kamu langsung menyerahkan harta kekayaan kamu untuk diinvestasikan, ya. *
Editor: Ade irwansyah