Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Dampak Covid-19 Lebih Buruk daripada Krisis Keuangan 2008

Dok. Josh Haner/The New York Times

Topcareer.id – Dalam periode Januari-Maret 2020, laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa arus modal yang keluar dari pasar keuangan di Indonesia mencapai Rp145,28 triliun. Ia mencatat periode Covid-19 ini lebih buruk bagi keuangan Indonesia dibanding krisis yang terjadi pada 2008.

“Arus modal tersebut jauh lebih besar dibandingkan dari preiode krisis keuangan 2008, tentu juga dari taper tantrum pada 2013,” kata Menkeu dalam telekonferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK, Senin (11/5/2020).

Ia menjabarkan, pada krisis keuangan global di tahun 2008, arus modal keluar (capital outflow) pasar keuangan Indonesia tercatat Rp69,9 triliun. Sementara, pada 2013 terjadi capital outflow Rp36 triliun.

Baca juga: IMF: Ekonomi Global Mungkin Belum Pulih dari Pandemi Corona pada 2021

“Periode Januari hingga Maret lalu di mana capital outflow mencapai Rp145,28 triliun adalah lebih dari dua kali lipat yang terjadi saat guncangan krisis global,” ucap dia.

Menurutnya, negara-negara berkembang mengalami arus modal keluar yang sangat besar di masa-masa pandemi, bahkan sangat masif karena seluruh investor mencari asset yang dianggap aman.

Sri Mulyani menjelaskan, ketika virus pertama kali ditemukan di Indonesia awal Maret, maka tekanan keuangan mulai terjadi. Pada bulan Maret itu pula pasar saham negara maju dan berkembang mengalami gejolak bahkan kepanikan hingga merosot tajam.

“Indeks kepercayaan keonsumen dan bisnis global juga mengalami penurunan tajam, bahkan melebihi krisis pada 2008.”

Menurutnya, pandemi ini memukul dua sisi sekaligus, supply (penawaran) dan demand (permintaan), yang tentunya berpengaruh pada sisi produksi. Hal ini, kata dia, mengganggu stabilitas sistem keuangan, di mana gross domestic product (produk domestik bruto) juga merosot.

“Dengan gangguan di sisi demand dan supply maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan,” ucap dia. *

Editor: Ade Irwansyah

Leave a Reply