Mulai Hari Ini, Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Hanya 3 Hari
Topcareer.id – Mulai hari ini, 1 Maret 2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)...