Berani Pasang Tarif PCR di Atas Rp 300 Ribu? Siap-siap kena Sanksi Ini
Topcareer.id - Pemerintah kembali menurunkan harga pemeriksaan COVID-19 dengan metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diketahui mulai berlaku...