Social Commerce TikTok Dilarang, Ini Aturan Utama Permendag 31/2023
Topcareer.id – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 demi membangun ekosistem e-commerce yang adil. Permendag itu memiliki beberapa aturan utama, termasuk soal social commerce yang dilarang berjualan. Beberapa aturan utama dalam Permendag 31 Tahun 2023...