Mulai 2024, Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Periode dalam Setahun
Topcareer.id – Mulai 1 Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 periode menjadi 6 periode. Ketentuan soal periode kenaikan pangkat PNS tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4...