MenPANRB Terbitkan SE, Instansi Diminta Tetap Alokasikan Anggaran Non-ASN
Topcareer.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN, yang isinya minta instansi tetap alokasikan anggaran non-ASN. Surat Edaran yang rilis...































