Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, May 3, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Penambahan Tenaga Kerja Industri Diproyeksi 600-700 Ribu Orang per Tahun

Kemenperin proyeksi rata-rata penambahan tenaga kerja industri 600-700 ribu pekerja per tahun.Ilustrasi kawasan industri. (dok. Kemenperin)

Topcareer.id – Dukung aktivitas ekspansi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus pada ketersediaan tenaga kerja yang produktif, kompeten, dan berdaya saing. Apalagi diperoyeksi penambahan kebutuhan tenaga kerja industri sekitar 600-700 ribu orang per tahun.

Seperti yang dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan bahwa saat ini sektor industri banyak membutuhkan tenaga kerja sektor industri yang terampil dalam bidang digitalisasi dalam rangka bertransformasi menuju industri 4.0.

“Kita harus siap untuk beradaptasi dengan paradigma baru yang dapat mengakselerasi kinerja industri nasional seperti upaya pelaksanaan hilirisasi industri, renewable energy, digitalisasi dalam Making Indonesia 4.0 serta peningkatan SDM industri nasional,” kata Masrokhan melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).

Kemenperin memproyeksi, rata-rata penambahan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 600-700 ribu orang per tahun.

“Melalui unit pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan yang kami miliki, kami menargetkan untuk memenuhi hingga 30% dari total kebutuhan SDM industri tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kemnaker Berkomitmen Tinggi Tanggulangi Tuberkolosis Di Tempat Kerja

Ia menambahkan, sejalan target tersebut, dalam upaya membangun SDM industri yang unggul hingga kancah global, BPSDMI telah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan vokasi, baik bagi angkatan kerja maupun calon angkatan kerja nasional.

“Diperlukan upaya terkoordinasi untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri melalui penyiapan tenaga kerja industri yang kompeten, yaitu pembangunan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang dapat menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi yang dihasilkan,” paparnya.

Upaya koordinasi itu diwujudkan dalam penyelenggaraan Rakornas BPSDMI pada tahun ini yang mengangkat tema “SDM Industri 4.0: Kompeten dan Berdaya Saing Global”.

Kegiatan Rakornas ini mempertemukan seluruh satuan kerja di bawah naungan BPSDMI (Balai Diklat Industri, SMK, Politeknik, dan Akademi Komunitas), stakeholder dan mitra industri, Pemerintah Daerah Jawa Timur, serta mitra SMK di Jawa Timur.

“Untuk memperluas jejaring dan ruang lingkup kerja sama dengan industri, dalam Rakornas dilakukan penandatanganan MoU antara BPSDMI dengan beberapa mitra industri, yaitu PT. Mayora, PT. Petrokimia Gresik, dan PT. Denso,” papar Masrokhan.

Selain itu, terdapat pula beberapa penandatanganan MoU antara satuan kerja BPSDMI dengan mitra industri lainnya.

Leave a Reply