Waspada, Kominfo Blokir 7.089 Fintech Pinjol Ilegal Sejak 2017
Topcareer.id – Sejak 2017 hingga 9 Desember 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 7.089 konten teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman online ilegal di berbagai platform digital. “7.089 fintech ilegal di berbagai platform digital itu...