Ini Persyaratan Jika Ingin dapat Uang usai Di-PHK
Topcareer.id - Tak bisa dipungkuri, selama masa pandemi ini banyak perusahaan yang gulung tikar dan melakukan perampingan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan pun membuat program Jaminan...






























