Ini Besaran Uang Tunai yang Diterima Jika Terkena PHK Sesuai Aturan Baru
Topcareer.id – Pemerintah resmi menerbitkan 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja, di mana salah satunya terdapat aturan soal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut diatur mulai dari ketentuan,...































