Kemenperin Pantau Realisasi Penurunan Harga Gas Industri
Topcareer.id - Sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Pemerintah menetapkan harga gas untuk industri sebesar USD 6 atau sekitar Rp 84,814 per MMBTU. Regulasi ini merupakan turunan dari PP 40/2016, yakni Peraturan...































