WFH 1 Hari ASN Diperpanjang hingga September 2026
TopCareer.id – Pemerintah memutuskan memperpanjang masa work from home (WFH) seminggu sekali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui, WFH sepekan sekali bagi ASN dilakukan sebagai bentuk dari langkah penghematan energi dan transformasi budaya kerja.
“Setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama 2 bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai dari Agustus hingga akhir September 2026,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8/2026).
Menurut Qodari, keputusan ini diambil karena kebijakan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi, agar tata kelola pemerintah semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global.
Baca Juga: Tanpa Kebijakan Komprehensif, WFH Bisa Picu Masalah Baru
“Perpanjangan kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus mendorong penghematan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional,” kata Qodari.
Meski begitu, Qodari menegaskan unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi penuh pada hari kerja.
Selain itu, skema WFH diatur oleh masing-masing PPK atau pimpinan instansi dengan memperhatikan karakteristik tugas dan fungsi, sehingga tidak ada layanan kepada masyarakat yang terhenti.
“Komitmen yang sama juga diterapkan dalam pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Qodari.



