Tren

ASN Malaysia Bisa WFH 2 Hari Seminggu Mulai Agustus

Ilustrasi Malaysia. (Pexels/Pixabay)

TopCareer.id – Malaysia mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka untuk kerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua hari dalam seminggu mulai 1 Agustus 2026.

Departemen Layanan Publik pada pekan lalu menyatakan, kabinet sudah menyetujui skema hari kerja hybrid, yang mengharuskan ASN kerja di kantor selama tiga hari dan WFH selama dua hari dalam sepekan.

Bagi pegawai negeri di sebagian besar negara bagian, mereka wajib kerja di kantor (work from office/WFO) pada Senin, Jumat, dan satu hari kerja lainnya, sementara hari-hari lainnya fleksibel.

Baca Juga: Tanpa Kebijakan Komprehensif, WFH Bisa Picu Masalah Baru

Sementara di Kedah, Kelantan, dan Terengganu, yang menjadikan Jumat sebagai hari libur mingguan, hari wajib WFO adalah Minggu dan Kamis.

“Sistem pemantauan akan diterapkan untuk memastikan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan publik tetap berada pada tingkat tertinggi,” kata departemen itu, mengutip Free Malaysia Today, Sabtu (4/7/2026).

Pegawai wajib memperoleh persetujuan untuk bekerja dari rumah atau lokasi kerja jarak jauh lainnya. Penerapan skema ini juga tetap bergantung pada kebutuhan layanan serta kesesuaian jenis pekerjaan.

Menurut pemerintah, pengaturan kerja ini akan jadi “new normal” bagi ASN tingkat federal, menggantikan skema sebelumnya yang diterapkan saat konflik Timur Tengah.

Baca Juga: WFH Hari Jumat, ASN Wajib Aktifkan HP

Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi pelayanan publik pemerintah untuk memodernisasi birokrasi.

Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi penyelenggaraan layanan publik yang bersifat esensial.

Layanan di loket pelayanan serta fungsi-fungsi yang memerlukan kehadiran fisik akan tetap beroperasi seperti biasa, di antaranya untuk sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan.

Leave a Reply