TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta atau Hantavirus, menyusul adanya temuan kasus di Indonesia dan laporan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius.
Andi Saguni, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2026) menyebut, hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus HPS.
Temuan Hantavirus di dalam negeri yang tercatat merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis.
Kemenkes melaporkan, sepanjang 2024 hingga 2026 ada 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS tersebar di sejumlah wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.
Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.
Baca Juga: Apa Itu Hantavirus dan Gimana Cara Mencegahnya?
Andi mengklaim, meningkatnya temuan kasus salah satunya dipengaruhi penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium di Indonesia.
“Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan,” ujarnya.
Selain memantau kasus dalam negeri, kementerian juga merespon notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius, yang berada di Indonesia.
Kontak erat tersebut sudah menjalani pemeriksaan di RSPI Sulianti Saroso. Hasil laboratorium pun menunjukkan negatif Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.
“Begitu notifikasi diterima, kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, koordinasi lintas sektor, pemeriksaan laboratorium, hingga pemantauan terhadap kontak erat tersebut,” kata Andi.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes pun memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, dan sistem surveilans pelaku perjalanan.
Pemerintah juga menyiapkan jejaring laboratorium dengan kemampuan pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS), serta memperkuat kesiapan 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging.
Baca Juga: Hantavirus Sudah Ada di RI, Kemenkes Sebut Beda Tipe dengan di MV Hondius
“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan nasional mulai dari surveilans, laboratorium, hingga layanan kesehatan agar setiap potensi kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat,” kata Andi.
Hantavirus menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, maupun kotorannya.
Faktor risiko utama di antaranya aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah dan mendaki.
Masyarakat pun diminta menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan tikus dan kotorannya, serta menyimpan makanan di tempat tertutup.
Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, atau sesak napas.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti cuci tangan pakai sabun, sebagai langkah utama pencegahan penyakit virus Hanta,” pungkas Andi.





