LifestyleTren

Pakar: Jasa Babysitter Harus Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

Ilustrasi babysitter. (Gambar dibuat dengan AI Gemini)

TopCareer.id– Di media sosial sempat viral biaya pengasuh anak (babysitter) Rp 30 ribu per jam.

Menanggapi hal ini, Dwi Hastuti, pakar pengasuhan anak IPB University menegaskan bahwa jasa ini bukan cuma layanan, tapi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.

Dwi mengatakan di balik peluang bisnis pengasuhan, kualitas tumbuh kembang anak secara fisik dan psikis tetap harus jadi prioritas utama.

Menurut Dwi, pengasuhan merupakan bagian dari tugas membangun SDM anak. Ini dimulai sejak program penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) pada era 1983-an.

“Namun, dalam konteks saat ini, masyarakat perlu memahami perbedaan antara program pendidikan anak usia dini yang dirancang secara formal dan layanan babysitter harian,” kata Dwi, mengutip laman resmi IPB, Jumat (24/4/2026).

Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menambahkan perbedaan antara pengasuh bayi profesional (tutor atau caregiver dalam konteks formal) dengan babysitter harian.

Tutor atau caregiver profesional mengharuskan seseorang punya pengetahuan profesional sebagai fasilitator sekaligus pendidik, pengalaman kerja dan cinta kasih kepada anak, serta riwayat masa kecil yang baik (tanpa trauma).

Baca Juga: UU PPRT Disahkan di Hari Kartini 2026

Sementara, babysitter harian umumnya tidak memiliki syarat latar belakang pendidikan (pedagogi) atau pengetahuan profesional.

Syarat utama menjadi babysitter adalah punya naluri rasa kasih sayang, perhatian, status kesehatan fisik yang baik, dan latar belakang masa kecil yang sehat.

Namun, Dwi menegaskan bahwa orang tua tetap harus berperan dominan dalam proses pengasuhan, meski sudah menyewa jasa babysitter.

Orang tua tetap perlu memberikan instruksi, supervisi, serta memantau secara berkala pengasuh anak dan dampaknya pada tumbuh kembang buah hati.

“Apabila menggunakan tenaga babysitter harian, pastikan kesehatan baik fisik dan psikisnya, identitas jelas, dan juga latar belakang keluarganya. Orang tua wajib melakukan supervisi dan monitoring, evaluasi secara berkala,” kata Dwi.

Khususnya bagi ibu yang bekerja di luar rumah, jasa pengasuh anak memang bisa bermanfaat.

Namun di sisi lain, Dwi mengingatkan bahwa bisnis pengasuhan, baik pada tempat pengasuhan anak (TPA) atau jasa babysitter, tetap memiliki risiko mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak.

Baca Juga: RUU PPRT Bakal Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Punya Hak Setara Pekerja Umum

“Beberapa riset menunjukkan bahwa anak yang diasuh di TPA memiliki kualitas tumbuh kembang yang kurang optimal dibandingkan anak yang diasuh langsung oleh keluarga, khususnya ibu, setelah dikontrol dengan status sosial ekonomi,” kata Dwi.

Ini karena beberapa TPA masih melakukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengasuhan, termasuk rasio pengasuh dengan anak yang kurang tepat sesuai umur, kualitas pengasuhan dan perawatan di luar standar, dan lainnya.

Selain itu, masih dijumpai tutor atau fasilitator di TPA yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam menangani anak pada periode tumbuh kembangnya.

Untuk itu, Dwi menegaskan bahwa keluarga harus mengambil keputusan yang tepat dalam mengasuh anak. “Tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak adalah rumah dan keluarganya,” katanya.

Keluaga di Indonesia pun tetap harus memprioritaskan pengasuhan di rumah bersama ayah dan ibu, dengan membangun kelekatan (attachment) dengan anak selama periode 0 hingga 3 tahun pertama kehidupan anak.

“Jika kelekatan sudah terbentuk antara anak dengan ibu, maka anak dapat mengikuti program di luar rumah, termasuk program daycare, TPA, ataupun program PAUD lainnya dengan baik karena anak sudah memiliki kelekatan yang ‘secure’ dengan ibu,” pungkasnya.

Leave a Reply