Aturan Baru Karantina Mandiri untuk Pejabat, Begini Persyaratannya
Topcareer.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi. Di dalamnya termasuk diatur soal karantina mandiri untuk para pejabat dan syarat-syaratnya. Disebutkan bhawa Warga Negara...