BI Tarik 4 Uang Kertas Rupiah Lawas Ini, Bisa Ditukar hingga 30 April 2025
TopCareer.id - Bank Indonesia (BI) menarik empat pecahan uang kertas Rupiah lawas yang pernah beredar di tanah air. Selain itu, mereka juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang kertas Rupiah tersebut di kantor pusat Bank Indonesia, hingga...































