Aturan Residential Status Baru WNA Jepang Lindungi Tenaga Kerja Indonesia
Topcareer.id - Pemerintah Indonesia mengapresiasi Pemerintah Jepang yang menerapkan aturan residential status baru bagi Warga Negara Asing (WNA) di Jepang. Regulasi tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan yang baik bagi TKA yang bekerja di Jepang serta meningkatkan konsep transfer of knowledge yang baik...