Peraturan Menaker Izinkan Perusahaan Potong Upah Buruh 25%
Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak pada Ekonomi Global. Aturan ini diterbitkan untuk menjaga keberlangsungan...































