Ini Alasan dan Dasar Kemnaker Putuskan Klaim JHT di Umur 56 Tahun
Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan khusus Jaminan Hari Tua dijadikan dana yang diperiapkan agar pekerja memiliki harta di masa tua, di mana bisa diklaim ketika brumur 56 tahun. Kebijakan ini menuai banyak protes dari para pekerja. Sementara, Kemnaker beberkan...