2023 Nanti, Pekerja Outsourcing bisa Masuk Instansi Pemerintahan
Topcareer.id - Tenaga Honorer resmi ditiadakan di 2023. Hal tersebut dipastikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Sebagai gantinya, status pegawai akan hanya ada dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah...