KSPI: PHK Ribuan Pekerja Sritex Ilegal
TopCareer.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex adalah ilegal. "Partai Buruh dan KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8400-an orang tersebut adalah ilegal...































