OJK Sebut Program Restrukturasi Kredit Perbankan Capai Rp 837,64 Triliun
Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 16 Maret 2020 hingga 10 Agustus, program restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai nilai Rp 837,64 triliun dari 7,18 juta debitur. Jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM...